gambar : Presiden RI 2014/2019 Ir. H. Joko Widodo |
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, dan Allah Maha Perkasa atas segala sesuatu.(Q.S 3: 189)
Ayat diatas menegaskan bahwa tidak ada kekuasaan melainkah itu adalah milik Alloh Swt. Namun demikian, Alloh menjadikan bentuk-bentuk pelaksanaan kekuasaan administratif diantara manusia dengan cara memutuskan pada salah seorang diantara mereka untuk menjadi pemimpin. Sebab itulah tujuan manusia diciptakan, selain sebagai seorang hamba yang menyembah hanya kepada Alloh Swt, manusia juga diciptakan sebagai kholifah.
Menurut bahasa, Khalifah (خليفة Khalīfah) merupakan mashdar dari fi’il madhi khalafa , yang berarti : menggantikan atau menempati tempatnya.
Sedangkan dalam pengertian syariah, Khalifah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi Muhammad SAW (setelah beliau wafat) dalam kepemimpinan Negara Islam.Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu’minīn (أمير المؤمنين) atau “pemimpin orang yang beriman”.
Ayat diatas menegaskan bahwa tidak ada kekuasaan melainkah itu adalah milik Alloh Swt. Namun demikian, Alloh menjadikan bentuk-bentuk pelaksanaan kekuasaan administratif diantara manusia dengan cara memutuskan pada salah seorang diantara mereka untuk menjadi pemimpin. Sebab itulah tujuan manusia diciptakan, selain sebagai seorang hamba yang menyembah hanya kepada Alloh Swt, manusia juga diciptakan sebagai kholifah.
Menurut bahasa, Khalifah (خليفة Khalīfah) merupakan mashdar dari fi’il madhi khalafa , yang berarti : menggantikan atau menempati tempatnya.
Sedangkan dalam pengertian syariah, Khalifah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi Muhammad SAW (setelah beliau wafat) dalam kepemimpinan Negara Islam.Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu’minīn (أمير المؤمنين) atau “pemimpin orang yang beriman”.