Putusan pengadilan mesir yang menjatuhkan hukuman mati kepada 529
dari dari 545 terdakwa kerusuhan pada masa peralihan kekuasaan kudeta
di Mesir adalah putusan yang melanggar HAM. Mereka di dakwha menjadi
sebab kerusuhan dan sebab terbunuhnya beberapa perwira polisi di Mesir
(kompas 25/03)
Bagi saya itu putusan tersebut melangar
HAM. persidangan yang hanya dilangsungkan dua hari saja, namun telah
dapat memastikan 529 orang terhukum mati. bayangkan, 529 orang dihukum
mati hanya dalam waktu dua haru persidangan. Persidangan macam apa yang
seperti itu? hanya persidangan semu. mengatasnamakan keadilan dan hukum
hanya untuk menghabisi warganya sendiri.