Showing posts with label netralitas. Show all posts
Showing posts with label netralitas. Show all posts

Friday, April 4, 2014

Netralitas dalam Politik?

Dalam UU Pemilu, ada beberapa tempat yang diharamkan bagi partai politik untuk melakukan kampanye, salah satunya adalah institusi pendidikan. sedang dalam Peraturan DIKTI, Partai politik dilarang melakukan aktifitas politik praktis di kampus. Ya, di kampus, dilarang untuk kampanye terbuka dan kegiatan politik praktis. Artinya kampus adalah wilayah netral bagi persaingan partai politik. Tetapi bukan berarti jauh dari dunia politik.

Bahwa kampus merupakan tempat yang netral dari persaingan partai politik, dimaksudkan agar tujuan utama kampus untuk menyelenggarakan aktifitas pendidikan (proses pembelajaran) tidak terganggu. Tidak dikotori oleh kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih kondusif dan terjaga. Sistem pendidikan dirancang dan dilaksanakan tidak untuk mendukung partai tertentu.