Thursday, January 31, 2013

barangkali kita mengharamkan yang halal

Kehidupan berIslam ini telah sempurna. aturan-aturan yang terkandung didalamnya benar-benar tidak memberi sekat pada nafsu untuk membuat pilihan yang nyeleneh. Semua telah diatur dalam kitab nan suci Al Qur'n Al karim. Setiap perkara kehdipan telah mendapat porsi penjelasan yang sangat lugas dan jelas. Meski di sisi lain ada beberapa ayat yang perlu direnungkan makna aplikatifnya. Tapi itulah gunanya akal. tak berguna ia jika tak dipakai untuk merenaungkan kebsaran Allah melalui ayat-ayuatNya itu.

Salah satu perkara yang diulas dalam Al Qur'an adalah mengenai perkara halal dan haram.
seringkali perkara haram dan halal ditengah masyarakat kita hanya di Asosiakan  pada persoalan makanan saja. karena memnang para Ustadz seringkalai membahas persoalan in menitik beratkan pada persoalan makanan.

Tapi Pandangan Al Qur'an mengenai halal haram lebih luas dari sekedar mengahtu r mana makaknan yang halal dan makann yang haram. yaitu aspek perilaku, akhalak.
 
Secara tidak sengaja kita barangkali telah menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. mari kit aberlindung dari semua itu.

Lantas apa saja yang dihalalkan dalam Islam?

Suatu jawaban yang tegas dari Allah ketika Nabi Muhammad ditanya tentang masalah halal dalam Islam. Jawabannya singkat Thayyibaat (yang baik-baik). Yakni segala sesuatu yang oleh jiwa normal dianggapnya baik dan layak untuk dipakai di masyarakat yang bukan timbul karena pengaruh tradisi, maka hal itu dipandang thayyib (baik, bagus, halal). Begitulah seperti yang dikatakan Allah dalam al-Quran:
"Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa saja yang dihalalkan untuk mereka? Maka jawablah: semua yang baik adalah dihalalkan buat kamu." (al-Maidah: 4)
Dan firmanNya pula:
"Pada hari ini telah dihalalkan untuk kamu semua yang baik." (al-Maidah: 5)
Maka semua yang baik bagi fitrah manusia itu dihalakan dalam Islam. tetapi perlu berhati-hati dalam menentukan standar kebaikan pada seuatu hal. Segala sesuatu itu dianggap baik tentu dikembalikan pada ajaran Islam, tidak bertentangan dengan prinsip Aqidah Islamiyah. tdak bertentangan dengan nurani manisia, tidak bertentangna dengan fitrahnya. Sebab fitrah manusia adalah fitrah qur'ani.





No comments:

Post a Comment

Pembaca yang baik meninggalkan jejak..