Saturday, December 20, 2008

Musywil FEMAT VII se-Jateng DIY


Di buka dengan seminar nasional, FEMAT VII “make the dream come true with technopreunership”, bagaimana cara pandanghidup sukses dapat diwujudkan dengan upaya teknik. terlihat ruangan seminat penuh dengan peserta yang cukup antusias.
Musywil FEMAT VII se-Jateng dan DIY di berlangsung lancar. Dihadiri oleh 11 universitas dan 12 institusi eksektif mahasiswa se-Jateng dan DIY, membahas agenda 6 bulan kedepan yang dilakukan olelh 3 komisi sesuai dengan fungsi masing-masing komisi. Komisi 1 adalah jaringan dan komunikasi, komisi 2 pengembangan teknologi, komisi 2 pengabdian kepada masyarkat. Setiap komisi merumuskan agenda nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Diawali dengan pembacaan TATIB siding lalu dilanjutkan dengan pemilihan ketua siding tetap yang memimpin jalannya siding. Lalu dilanjutkan dengan laporan dusun binaan oleh masing-masing universitas dan diakhiri dengan sidan komisi.
Sidang yang dipimpin oleh Mustaghfiri ramadlan (UNY) pimpinan sidang I, Heru (UKSW) sebagai pimpinan sidang II, dan Adeyanto (UNSOED) sebagai pimpinan sidang III membuahkan hasil sebagai berikut:


Hasil sidang komisi


HASIL PEMBAHASAN KOMISI I
(JARINGAN dan KOMUNIKASI)


Evaluasi :
Struktur bermasalah
Kurang digarap secara intensif
Jarak
komunikasi
Struktur
Organisasi
Focus garapan tidak sama


A. Waktu : Jum’at, 19 Desember 2008
B. Tempat : Ruang sidang 3 lantai 2 Gedung 3 FT UNS
C. Anggota komisi I
1. Koordinator : Andhi Kusuma (Undip)
2. Sekretaris : Nindya Kusuma Putri (FTSP UII)
3. Anggota :
UNS(Muhammad Nur Aziz)

FTI UII (Raja Rezki Perdana)
UMM(Risa Ma'afifah)
Unsoed(Rosi Istikhori)
UMK(Nur Syamsudin)
UKSW(Agustinus Angger M)
POLITAMA(Keliek Riyanto)
UDINUS(Sigit Purwanto)
UNY(Nuky Hanggara)
UGM(Isa Falaq Albashar)



D. Keputusan hasil sidang komisi I:
1. PENSOLIDAN
Pensolidan BEM/LEM se-Jateng dan DIY
· Arahan kerja : perluasan jaringan BEM se Jateng dan DIY.
· Realisasi : membuat forum bersama yang dikoordini coordinator karisidenan masing- masing minimal 3kali tiap periode.
· Goal Setting : Penambahan anggota FEMAT se Jateng dan DIY yang baru

2. POLA KOMUNIKASI
· Arahan kerja : menjalin komukasi untuk internal maupun eksternal antar anggota FEMAT se-

jateng dan DIY

· Realisasi :
a. Membuat media-media sebagai berikut :
1) Email : femat_diyjateng@yahoo.com
2) Milist : femat_techforhumanity@yahoogroups.com
3) Friendster : femat_diyjateng@yahoo.com
4) Blog : femat-diyjateng.blogspot.com
Yang akan di update setiap ada laporan dan di koordinir oleh komisi 1
b. 5 – 6 bulan kemudian musyawarah wilayah VIII FEMAT se-Jateng dan DIY yang

dilaksanakan pada bulan Mei-Juni 2009 di UNDIP (Universitas Diponegoro) Semarang
c. Diawali dengan pertemuan di wilayah masing-masing atau musyawarah kerisidenan yang

dilaksanakan 2 bulan sekali atau minimal 3 kali tiap periode.
d. Mengadakan forum dunia maya yang dilakukan setiap dua minggu sekali, setiap hari

Jum’at Pukul 21.00, konfirmasi melalui sms.
e. Setiap laporan kegiatan yang yang telah/akan dilakukan dilaporkan di komisi 1 yang akan

di update melalui media-media diatas.
· Goal Setting : terjalin komunikasi yang baik dan up to date baik internal maupun eksternal

FEMAT se-Jateng dan DIY
3. STRUKTUR
1) Kerisidenan Kedu : UMM
2) Kerisidenan Surakarta : UNS
3) Kerisidenan Banyumas : UNSOED
4) Kerisidenan Semarang : UDINUS
5) Kerisidenan Yogyakarta : UGM
Setiap koordinator karisidenan bersifat fleksibel tergantung FEMAT selanjutnya.
Tugas coordinator karesidenan : mencari data serta mengontrol BEM / LEM FT di Karesidenan

masing – masing.
(Laporan kondisi wilayah di masing - masing)

4. TRANSFER NILAI DAN INFORMASI
· Arahan Kerja : Ada proses transfer pada setiap kerisidenan maupun tiap lembaga dari pelaku

sebelumnya
· Realisasi :
1) 2 bulan sekali ada proses transfer, yang merupakan implementasi dari pola komunikasi.
2) Proses pendampingan pada pertemuan berikutnya.
3) Pemberian soft copy dan hard copy dari setiap muswil, yang akan dibawa oleh setiap

delegasi.
· Goal Setting : tidak terputusnya informasi

5. PENINJAU
1) Syarat peninjau
· Minimal telah mengikuti 2 kali musyawarah wilayah.
2) Tugas dan Fungsi peninjau
a. Menjaga transfer nilai ketika musyawarah wilayah berlangsung.
b. Sebagai dewan pertimbangan.

6. KOORDINATOR PUSAT
1) Syarat koordinator pusat
· Harus menjadi tuan rumah musyawarah wilayah berikutnya
2) Tugas dan fungsi koordinator pusat
a. Sebagai pusat informasi
b. Sebagai ketua musyawarah wilayah


HASIL PEMBAHASAN KOMISI II
(PENGEMBANGAN TEKNOLOGI)


Waktu : 19 Desember 2008
Tempat : Ruang Seminar Umum Gedung KPLT UNY
Koordinator : Mustaghfiri Ramadhan (UNY)
Sekre : Putri Pramudya Wardhani (UNDIP)
A. Anggota :
1. Aris Mei Sugiharto (UMM)
2. Tuhfatin Najah (UNSOED)
3. Yuli Nur Hidayat (UMK)
4. Penalar Arif Budiman (UGM)
5. Saifuddin Labib Dzulfikar (UNS)
6. Kawabe (UDINUS)
7. Heru Aris P (UKSW)

B. Usulan

1. Memanfaatkan ide – ide mahasiswa teknik u/ memberdayakan masyarakat
2. Program
a. Mengadakan Lomba Penelitian
b. Mengadakan pelatihan pembuatan blog
c. Menfasilitasi mahasiswa ke dunia kerja (Carrier Expo)
d. Pameran Teknologi Tepat Guna Bagi Masyarakat
e. Pemanfaatan Panel Solar Sell (UDINUS)
f. PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin)(UMK)
g. Pemilu berdasarkan database (UGM)
h. Seminar Teknologi

C. Keputusan Rekomendasi

1. kegiatan teknologi melibatkan anggota FEMAT
2. menumbuhkan minat penelitian dengan
a. Jangka Pendek
1) Mengadakan seminar dan pameran pada femat mendatang.
2) Pameran teknologi tepat guna
3) Seminar
4) Wacana
i. Pelatihan
ii. Lomba Penelitian
b. Jangka Panjang dalam penerapan
1) Pemanfaatan Panel Solar Sell - UDINUS
2) PLTB - UMK
3) Pemilu melalui database – UGM
4) Carrier Expo (database link perusahaan) – UMM feat UNSOED

3. sharing informasi antar perguruan tinggi
a. frekwensi : 2 minggu sekali, . Minggu 2 dan 4
b. hari : Sabtu,
c. waktu : 20.00 WIB- Jarkom
d. jarkom : Ramadhan
1. Putri – Heru – Kawabe – Labib - Rama
4 Aris - Titin – Nalar – Dayat – Rama

4 Tindakan aplikatif melalui study kasus belum digunakan dalam 6 bulan mendatang.


D. Tanggung Jawab universitas


1. Setiap univ peserta FEMAT Jateng DIY direkomendasikan menyelenggarakan lomba penelitian dan

pelatihan blog.
2. Mengirimkan pemenang lomba penelitian dan atau mendelegasikan peserta dalam grand final

penelitian di FEMAT.
3. Berkewajiban untuk mengirimkan delegasi untuk pameran teknologi baik mahasiswa atau umum.
4. Bertanggungjawab mencari dana untuk kegiatan FEMAT VIII.
5. Bertanggungjawab menyebarkan informasi kegiatan diwilayahnya masing – masing.
6. Bertanggungjawab dan berpastisipasi aktif dalam program jangka panjang.
7. Menerapkan teknologi yang tepat guna yang dipamerkan pada FEMAT VIII di desa binaan.
8. Komisi II di tekankan memberikan informasi ke komisi I

E. Pembagian Peran Dalam komisi
1. DIVISI A
Menjadi coordinator dalam upaya penggalangan dana
Universitas Muhammadiyah Magelang / UMK
2. DIVISI B
Menjadi coordinator dalam Penyebaran Informasi
Universitas Jenderal Soedirman / UNS
3. DIVISI C
Pelaksana Teknis
PJ Peserta
DIVISI 1 – DIVISI 3 – DIVISI 2
F. DATA PRIBADI KOMISI II
1. RAMA 085729401502
2. PUTRI 085691194976
3. ARIS 085647833787
4. TIEN 081548150488
5. HERU 08562695677
6. NALAR 085730310886
7. KAWABE 085640994330
8. LABIB 08562647942
9. DAYAT 085226049388


HASIL PEMBAHSAN KOMISI III
(PEMBERDAYAAN MASYARAKAT)



ANGGOTA
Koordinator:Ahmad Muali(UNS)
Sekretaris:Herdyanti.P (FTI UII)


Anggota:
Ade yanto (UNSOED)
Wahyu Ardiyanto (POLITAMA)
Feri Kurniawan (UDINUS)
Reza Zulmy (UII)
Rea Devina Endsuy A (FTI UMM)

Keputusan hasil sidang komisi III
· Pembahasan
· Masalah dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan latar belakang yang menyebabkan timbulnya masalah tersebut.
· Langkah nyata FEMAT untuk mengatasi masalah yang timbul.
· Kendala yang terjadi dalam pemberdayaan masyarakat:Ada anggota FEMAT yang belum memiliki

program Pemberdayaan masyarakaat
· Target
Target-target pemberdayaan masyarakat dapat dikembangkan berdasarkan aspek edukasi,advokasi& aplikasi.Untuk program pemberdayaan ini boleh memilih satu aspek untuk penjelasannya sebagai berikut:
1. Edukasi
a. Mendidik masyarakat dalam bidang keteknikan.
b. Melatih masyarakat dalam bidang keteknikan
c. Memberikan pembelajaran kepada masyarakat sesuai dengan kompetensi yang kita miliki.
d. Memberikan pembelajaran kepada masyarakat sesuai dengan basis kompetensi yang berkaitan

teknologi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Advokasi
a. Menyampaikan pandangan dalam menghadapi masalah yang terjadi di masyarakat.
b. Harus mengikuti pihak yang benar dan pihak yang salah dalam upaya mengatasi permasalahan yang

timbul
c. Menyampaikan pandangan dalam menghadapi suatu masalah yang terjadi di masyarakat.
d. Berperan serta dalam pembelaan masyarakat
e. Harus mengetahui pihak yang benar dan pihak yang salah
f. Adanya kesamaan pandangan dan sikap dalam menghadapi suatu masalah yang terjadi di masyarakat

yang berhubungan dalam bidang keteknikan
g. Berperan serta dalam upaya menyelesaikan persoalan masyarakat dengan pemerintah dan

menyamakan pandangan dalam menghadapi persoalan tersebut
h. Menyamakan pandangan serta sikap dalam mengkritisi isu-isu yang berkaitan dengan keteknikan.

3. Aplikasi
· Merancang teknologi tepat guna yang adaptif bagi masyarakat
· Berperan serta dalam memasyarakatkan dan mengaplikasikan teknologi tepat guna.
· Bentuk real dari penerapan edukasi dan advokasi
· Pengkaryaan teknologi tepat guna atas edukasi dan advokasi
· Merancang dan memasyarakatkan teknologi tepat guna.
· Mengembangkan ilmu teknologi ke masyarakat
· Mengaplikasikan teknologi tepat guna kepada masyarakat
· Berperan serta dalam mensosialisasikan dan mengaplikasikan teknologi tepat guna kepada

masyarakat.
· Konsep bersama “ penerapan konsep teknologi tepat guna “.
· Harus mempunyai desa binaan, minimal untuk 5 bulan ke depan dan minimal sudah ada pendekatan.
· Target desa binaan harus jelas.
· Harus membawa konsep yang jelas, dan harus ada teknologi yang nyata untuk targetan untuk 5 bulan

ke depan.


4. Arah Gerak Komisi III

Usulan-usulan:

1. Semua anggota FEMAT memiliki program pemberdayaan masyarakat bersama.
2. Mengadakan kegiatan bersama untuk aplikasi langsung ke masyarakat
a. Semua anggota FEMAT sekarisidenan memiliki Program bersama untuk aplikasi langsung ke

masyarakat.
b. Anggota FEMAT memiliki program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara bersama-sama

(jangka panjang)
3. Mengunjungi desa binaan di daerah berlangsungnya muswil FEMAT.


Rekomendasi :
· Presentasi program pemberdayaan masyarakat/ sejenisnya, dilakukan diawal sidang FEMAT VII
· Semua anggota FEMAT direkomendasikan memiliki program pemberdayaan masyarakat/ sejenisnya atau

minimal memiliki program baksos rutin dsb. Dalam waktu 6 bulan kedepan

4. Bentuk Program Pemberdayaan Masyarakat
1) Desa binaan/desa mitra
2) Pembinaan anak yatim dan jalanan
3) Pemberdayaan masyarakat kota. Ex : program kebersihan kota, dll.
4) Pembinaan siswa disekolah-sekolah dengan pengembangan skill bidang IT
5) Pembinaan Home Industri
6) Pelatihan internet dan blog untuk guru-guru.











No comments:

Post a Comment

Pembaca yang baik meninggalkan jejak..